Pelebaran Jalan Yetrosinsieng dan Temenggung Surapati Segera Bergulir

12 pemilik tanah dan bangunan yang terdampak pelebaran jalan hadir dalam rakor percepatan pelebaran ruas jalan dalam Kota Muara Teweh. (Kaltengsatu)


    MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com - Sebanyak 12 pemilik lahan terdampak pelebaran Jalan Yetrosinsieng dan Jalan Temenggung Surapati menyatakan setuju terhadap nilai yang ditetapkan pemerintah serta bersedia menjalani proses pembongkaran.

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara Junaidi mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pembayaran melalui perubahan anggaran dan ditargetkan tersedia pada November 2025.

Sejumlah pemilik lahan telah menyatakan kesediaan pembongkaran, sementara Zainal Abidin yang diwakili anaknya Doli juga menyetujui proses tersebut setelah dilakukan pembahasan bersama pemerintah.

Junaidi menyebut teknis pembongkaran akan dikoordinasikan dengan masing-masing pemilik lahan, termasuk memberikan waktu bagi pemilik yang masih perlu memindahkan barang atau menyesuaikan kondisi bangunan.

Pemilik lahan H Fery Kusmiadi menyatakan dukungan terhadap rencana pelebaran jalan karena dinilai penting untuk pembangunan jangka panjang dan mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang semakin meningkat.

Fery berharap pemerintah memberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme pembongkaran bangunan terdampak, sembari menegaskan masyarakat pada prinsipnya mendukung percepatan pelebaran jalan tersebut.

Sumber: Kaltengsatu.com
Lebih baru Lebih lama