Kebut Pembangunan Daerah, Perubahan APBD Barito Selatan 2026 Resmi Disepakati

 

Wakil Bupati Barito selatan KRISTANTO YUDHA.ST
Foto : Istimewa 

BUNTOK, Kaltengmaju.com – Sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus diperkuat guna memacu percepatan pembangunan daerah.

​Kedua belah pihak secara resmi telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

​Persetujuan bersama tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Selatan. Agenda strategis ini digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, Jalan Pahlawan, Buntok, pada Senin (28/9/2026).

​Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, dan jajaran Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.

​Tampak hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Barsel. Pertemuan ini juga disaksikan oleh tokoh masyarakat, adat, agama, insan pers, hingga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

​Mewakili pihak eksekutif, Wakil Bupati Barito Selatan, Kristianto Yudha, S.T., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

​Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil rapat pembahasan secara saksama, ia menyambut positif tingginya tingkat kerja sama dan dukungan dari legislatif.

​"Kami menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran dan seluruh fraksi yang telah memberikan saran serta masukan konstruktif, sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersama untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujar Kristianto Yudha.

​Lebih lanjut, Kristianto menekankan bahwa pengesahan payung hukum terkait perubahan anggaran ini merupakan langkah krusial bagi keberlanjutan jalannya roda pemerintahan.

​Ia menaruh harapan besar agar alokasi anggaran yang telah disesuaikan dapat segera dieksekusi demi kemaslahatan masyarakat luas.

​"Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barito Selatan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran," ungkap Wabup menutup sambutannya.


Lebih baru Lebih lama