PURUK CAHU, kaltengmaju.com – APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui bersama Eksekutif dan Legislatif dalam Rapat Paripurna ke-5, masa Sidang III DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).
Bupati Murung
Raya Heriyus menyampaikan apresiasi kepada DPRD, TAPD dan seluruh perangkat
daerah atas proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan Perubahan APBD
2026.
Heriyus
menegaskan seluruh Perangkat Daerah harus segera menindaklanjuti program yang
telah disepakati, mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 tinggal
sekitar tiga bulan.Ia juga menyoroti serapan anggaran yang masih di bawah 50
persen.
Menurutnya,
percepatan pelaksanaan kegiatan diperlukan agar program tidak tertunda dan
manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Bupati meminta
kepala Perangkat Daerah meningkatkan kinerja dan mempercepat pelaksanaan
kegiatan, baik program langsung maupun pembangunan fisik.
“Selain itu,
perencanaan program strategis Tahun Anggaran 2027 diminta mulai disusun sejak
akhir 2026 agar pelaksanaannya lebih matang dan tepat waktu,” ucapnya.
Perubahan APBD
2026 selanjutnya akan melalui proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan. IP/Foto: Diskominfo
