Akses Desa Jadi Perhatian, Pemprov Kalteng Gandeng Pemkab Benahi Jalan dan Jembatan

Ilustrasi jalan rusak di kawasan pedesaan. (Pixabay)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk menangani akses jalan dan jembatan menuju desa yang menjadi kewenangan daerah.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan pembagian kewenangan infrastruktur meliputi jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh Pemprov dan jalan kabupaten serta desa oleh pemerintah kabupaten.

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya tetap tersedia meski menghadapi keterbatasan geografis.

Pemprov Kalteng juga akan melihat kondisi lapangan serta aktivitas dan investasi di kawasan yang membutuhkan dukungan infrastruktur bagi mobilitas masyarakat.

Warga Desa Tanjung Jorong, Kotawaringin Timur, Megawati, mengatakan jalan menuju wilayah pedalaman belum beraspal dan sulit dilalui saat musim hujan, sementara jembatan kayu yang telah digunakan hampir 20 tahun kini runtuh.

Akibatnya, warga terpaksa menggunakan perahu untuk menyeberangi sungai sehingga pemerintah desa diharapkan segera berkoordinasi dengan Pemkab untuk mencari solusi pembangunan jalan dan jembatan yang lebih aman.

Sumber: RRI.co.id
Lebih baru Lebih lama