PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Panitia pelaksana Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2026 mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan melalui rapat panitia yang dipimpin Sekretaris Umum DAD Mura, Herianson D. Silam, Senin (10/8).
Rapat tersebut
membahas kesiapan kepanitiaan sekaligus memastikan seluruh tahapan persiapan raker
dapat berjalan sesuai rencana. Kegiatan ini nantinya menjadi forum untuk
mengevaluasi dan menyusun program kerja DAD Murung Raya.
Selain membahas
program kerja, raker juga akan mengagendakan sejumlah isu strategis kelembagaan
adat, diantaranya rekomendasi revisi hukum adat Dayak Siang Murung, revisi
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kelembagaan
Adat, serta penguatan sumber daya manusia kelembagaan adat.
Dalam rapat,
panitia menyepakati pematangan susunan kepanitiaan dan meminta setiap
koordinator seksi segera menyampaikan laporan kesiapan. Sinkronisasi rundown
kegiatan juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan terkoordinasi,
mengingat terdapat dua instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Panitia
selanjutnya diminta segera menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi, meliputi
undangan, panduan kegiatan, surat permintaan narasumber, serta pemberitahuan
kepada peserta raker.
Herianson D.
Silam menegaskan pentingnya kesiapan seluruh unsur panitia agar Raker dapat
terlaksana secara tertib dan sesuai agenda.
“Masing-masing
seksi diharapkan segera menyampaikan kesiapan dan menindaklanjuti tugasnya,
sehingga pelaksanaan raker nantinya dapat berjalan sesuai dengan agenda yang
telah disiapkan,” ujarnya.
Hasil rapat
selanjutnya menjadi dasar bagi setiap koordinator seksi untuk menindaklanjuti
tugas masing-masing. Dengan persiapan yang matang, Raker DAD Kabupaten Murung
Raya Tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan program kerja serta rekomendasi
strategis bagi penguatan kelembagaan adat di Kabupaten Murung Raya. (ip/foto: diskominfosp)
