![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. (beritasampit.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Komisi III DPRD Kalimantan Tengah akan mengevaluasi program Dinas Pendidikan melalui Rapat Dengar Pendapat terkait pencermatan rencana kerja tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan arah kebijakan pendidikan tetap sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.
Ia memperkirakan alokasi anggaran pendidikan pada 2027 berpotensi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Sugiyarto menegaskan anggaran pendidikan tetap wajib memenuhi ketentuan minimal 20 persen sesuai amanat Undang-Undang.
Menurutnya, besarnya porsi anggaran pendidikan selama ini turut dipengaruhi program beasiswa bagi masyarakat kurang mampu.
Komisi III DPRD Kalteng berharap pembahasan bersama Disdik nantinya dapat memastikan anggaran pendidikan tetap memenuhi ketentuan sekaligus mendukung program prioritas masyarakat.
Sumber: Beritasampit.com
.jpg)