![]() |
| Pemukulan gong oleh Staf Ahli Bupati, Suria Siri saat membuka Raker DAD. (ANTARA) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperhatikan kesejahteraan damang dan mantir adat agar dapat menjalankan peran pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Staf Ahli Bupati Murung Raya Suria Siri mengatakan pemerintah daerah sejak 2025 telah merealisasikan peningkatan insentif bagi seluruh damang dan mantir adat.
Damang Kepala Adat kini menerima penghasilan tetap Rp4 juta per bulan, sedangkan Sekretaris Damang serta Mantir Adat kelurahan dan desa memperoleh Rp2 juta setiap bulan.
Suria menegaskan para pemangku adat memiliki peran penting sebagai pengayom masyarakat, penegak hukum adat dan mitra pemerintah dalam pembangunan berbasis kearifan lokal.
Ketua DAD Murung Raya Perdie M Yoseph meminta kelembagaan adat memperkuat administrasi, menyamakan persepsi serta menjalankan pelayanan dan penyelesaian perkara adat secara profesional.
Melalui peningkatan kesejahteraan dan kapasitas pemangku adat, Pemkab Murung Raya berharap hukum adat tetap berjalan harmonis dengan aturan negara sekaligus menjaga nilai budaya Dayak di tengah masyarakat.
Sumber: Antaranews Kalteng
.jpg)