Pemprov Kalteng Matangkan Rencana Perampingan OPD Secara Bertahap Mulai 2027

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. (Freepik)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyiapkan langkah strategis untuk merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif.

Perampingan organisasi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2027 hingga 2028 dengan memanfaatkan momentum pensiunnya sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama), sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyebutkan dua pejabat JPT Pratama akan memasuki masa pensiun pada 2027, sedangkan delapan pejabat lainnya diperkirakan pensiun pada 2028.

Ia menjelaskan, penyesuaian struktur OPD masih berada pada tahap awal kajian sehingga belum dapat dipastikan perangkat daerah mana saja yang akan mengalami perubahan dalam proses penataan tersebut.

Menurut Lisda, rencana itu masih harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari penyusunan kajian, uji publik, pelibatan akademisi, hingga pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penataan OPD ini juga sejalan dengan kebijakan efisiensi birokrasi pemerintah pusat dan diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

Sumber: Detik.com
Lebih baru Lebih lama