![]() |
| Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran menggelar audiensi bersama GDAN, Palangka Raya. (ANTARA) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendukung pelaksanaan deklarasi akbar perang melawan narkoba yang akan digelar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Bundaran Besar Palangka Raya pada awal Agustus 2026.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Ririn Binti, mengatakan kegiatan tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 3.333 peserta sebagai bentuk komitmen bersama seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Pelaksanaan deklarasi masih menyesuaikan jadwal kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ke Kalimantan Tengah yang diharapkan dapat hadir sekaligus meresmikan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.
Posko tersebut akan menjadi pusat kolaborasi berbagai pihak, tidak hanya untuk mendukung penegakan hukum, tetapi juga memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palangka Raya turut mendukung pemberdayaan masyarakat di kawasan Puntun melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lingkungan menjadi lebih aman, produktif, dan sejahtera.
Ririn menambahkan, GDAN bersama damang, mantir adat, dan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya juga tengah menyiapkan sidang adat terhadap seorang tersangka bandar narkoba yang diduga mengatasnamakan organisasi tersebut, dengan agenda penetapan dugaan pelanggaran adat beserta sanksinya.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)