APBD Murung Raya 2027 Diproyeksikan Tembus Rp2,8 Triliun

Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo menyerahkan draf materi KUA PPAS APBD 2027 kepada Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi. (ANTARA)


    PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD sebagai dasar penyusunan anggaran daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mengatakan KUA-PPAS menjadi pedoman penyusunan RAPBD yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

Pemkab Murung Raya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di atas 5,38 persen, inflasi di bawah 1,03 persen, tingkat kemiskinan kurang dari 6,19 persen, dan pengangguran terbuka di bawah 2,52 persen.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,8 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,9 triliun, dengan penerimaan pembiayaan lebih dari Rp86 miliar dan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp20 miliar.

Sarwo menjelaskan kebijakan pendapatan akan difokuskan pada optimalisasi PAD melalui pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan kontribusi BUMD, dana bagi hasil, hibah, CSR, dan dukungan program pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah diprioritaskan untuk kebutuhan wajib, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, serta program-program produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sumber: Antara Kalteng
Lebih baru Lebih lama