Perluas Perlindungan Pekerja, Murung Raya Percepat Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya. (Kaltengonline)


    PURUK CAHU, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen memperluas perlindungan pekerja melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Bapperida.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Sekda Sarwo Mintarjo, Kejaksaan Negeri, Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko menegaskan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga masa pensiun.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, guru ngaji, pekerja rentan, dan jasa konstruksi.

Bupati Heriyus menyatakan perlindungan tenaga kerja menjadi tanggung jawab bersama guna menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Murung Raya.

Melalui sinergi lintas sektor ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang berkelanjutan dan merata.

Sumber: Kaltengonline
Lebih baru Lebih lama