Pemprov Kalteng Siapkan Restrukturisasi OPD untuk Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (Antaranews)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengkaji rencana penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyebut jumlah OPD saat ini sekitar 32 unit dan dinilai masih dapat dirampingkan menjadi sekitar 21 unit.

Menurutnya, pengurangan jumlah OPD berpotensi menghemat anggaran yang kemudian dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

Meski demikian, proses penggabungan akan dilakukan melalui berbagai kajian dan pertimbangan agar memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik.

Pemprov Kalteng juga terus menerapkan kebijakan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang dianggap kurang prioritas seperti perjalanan dinas dan rapat di hotel.

Agustiar menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski APBD Kalimantan Tengah tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp5,4 triliun.

Sumber: Antara Kalteng
Lebih baru Lebih lama