![]() |
| Sekreataris Daerah Barito Utara Muhlis. (ANTARA) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menginventarisasi aktivitas pertambangan rakyat sebagai bagian dari penyusunan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR.
Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis mengatakan langkah ini dilakukan untuk menata dan melegalkan aktivitas tambang rakyat secara berkelanjutan.
Pemkab telah meminta seluruh camat mengumpulkan data mengenai lokasi tambang, luas area yang dikelola masyarakat, serta jenis komoditas yang ditambang.
Data tersebut akan digunakan sebagai bahan kajian teknis sebelum usulan WPR diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat.
Menurut Muhlis, pengusulan WPR diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat sekaligus meningkatkan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Hasil inventarisasi nantinya akan dihimpun oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Barito Utara untuk menjadi dasar penyusunan dokumen pengusulan WPR daerah.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)