![]() |
| Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin. (ANTARA) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, meminta seluruh aparatur sipil negara mematuhi aturan pengadaan barang dan jasa guna mencegah terjadinya pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa berbagai penyimpangan yang terjadi dalam proses pengadaan umumnya berawal dari ketidakpatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Menurutnya, aturan pengadaan barang dan jasa telah disusun sebagai pedoman yang jelas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Muhajirin menilai integritas serta komitmen aparatur sangat menentukan agar setiap proses pengadaan dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi ASN saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya tekanan ekonomi yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.
Karena itu, seluruh aparatur diminta tetap menjaga profesionalisme dan tidak tergoda melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)