Bupati Murung Raya Sebut Tingginya Biaya Perizinan Jadi Pemicu PETI Masih Bertahan

Suasana penambangan ilegal di Murung Raya Kalteng (istimewa)


    PURUK CAHU, Kaltengmaju.com - Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, mengungkapkan tingginya biaya perizinan dan rumitnya regulasi menjadi salah satu penyebab praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) masih marak terjadi di daerahnya.

Meski memiliki 94 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah dipetakan, keberadaannya dinilai belum mampu menjadi solusi efektif bagi masyarakat penambang.

Heriyus mengatakan Murung Raya merupakan kabupaten dengan cakupan WPR terluas di Kalimantan Tengah yang diproyeksikan untuk mendukung aktivitas pertambangan rakyat secara legal.

Namun, keterbatasan modal masyarakat serta proses perizinan yang panjang membuat banyak penambang kesulitan memanfaatkan skema WPR tersebut.

Ia juga menyoroti aturan yang membatasi penggunaan alat berat sehingga aktivitas pertambangan rakyat menjadi kurang efisien, terutama pada lokasi dengan kandungan emas yang berada di kedalaman tertentu.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Forkopimda dan DPRD berencana meninjau langsung sejumlah lokasi PETI guna mencari solusi yang seimbang antara kepentingan masyarakat, lingkungan, dan kepastian hukum.

Sumber: Timesindonesia.co.id
Lebih baru Lebih lama