Bambang Irawan: Pemadaman Bergilir PLN Rugikan Masyarakat


 KALTENGMAJU.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bambang Irawan  mengkritik kebijakan pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PT PLN akibat gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kalimantan. Menurutnya, alasan pemadaman yang terjadi bersamaan dengan wilayah di Pulau Jawa tidak dapat diterima secara logis.

“Kalau secara logika, menurut saya itu tidak masuk akal. Kalimantan memiliki sistem suplai listrik sendiri, mesin sendiri, sumber daya sendiri. Suplai dan permintaannya juga berbeda. Jadi jangan sampai alasan seperti itu dijadikan pembenaran,” tegas Bambang, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai pemadaman bergilir yang dilakukan PLN tanpa sosialisasi yang memadai telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan aktivitas usahanya pada pasokan listrik.

Menurut Bambang, informasi mengenai jadwal pemadaman seharusnya disampaikan jauh sebelum pelaksanaan agar masyarakat memiliki waktu untuk melakukan antisipasi.

“Yang terjadi sekarang, banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya edaran pemadaman bergilir. Akibatnya pelaku usaha rumah tangga, UMKM, bahkan peternak mengalami kerugian karena aktivitas mereka terganggu saat listrik padam,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa PLN perlu meningkatkan profesionalisme dalam menyusun perencanaan pemadaman sekaligus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai pelanggan.

“Kalau memang ada pemadaman yang direncanakan, seharusnya disampaikan jauh-jauh hari. Jangan sampai dampaknya justru dirasakan masyarakat kecil yang sedang berusaha meningkatkan taraf hidupnya,” katanya.

Bambang menilai kelompok yang paling merasakan dampak pemadaman adalah masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi sehari-hari pada ketersediaan listrik.

“Yang paling terdampak adalah pelaku usaha. Baik usaha ternak, memasak, maupun usaha rumahan lainnya. Jangan sampai mereka menjadi korban karena pelayanan listrik yang tidak maksimal,” ucapnya.

Ia pun mendesak PLN agar segera menyelesaikan persoalan gangguan kelistrikan tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Menurutnya, masyarakat telah memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik tepat waktu sehingga berhak memperoleh layanan yang optimal.

“Masyarakat membayar listrik tepat waktu. Bahkan kalau lewat dari tanggal jatuh tempo bisa dikenakan sanksi. Karena itu keberadaan PLN harus benar-benar hadir untuk menunjang kebutuhan masyarakat, bukan justru menambah beban mereka,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama