DPRD Kalteng Minta Evaluasi LKPj Fokus pada Hasil yang Terukur

Pembacaan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2025. (Kaltengpos)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - DPRD Kalimantan Tengah resmi mengesahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin dan Wakil Ketua III Junaidi serta dihadiri anggota DPRD dan unsur Forkopimda di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyampaikan rekomendasi yang disahkan telah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan pihak terkait sebelum diputuskan dalam rapat paripurna.

Juru Bicara DPRD Kalteng Sudarsono mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi yang telah dilakukan gubernur, namun DPRD menilai pelaksanaannya masih dominan bersifat administratif dan belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

DPRD Kalteng meminta agar rekomendasi ke depan memiliki indikator capaian yang jelas, berbasis hasil atau outcome, disertai target waktu, serta pelaporan berkala guna memastikan program prioritas pemerintah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Kaltengpos
Lebih baru Lebih lama