DPKUKMP Palangka Raya: Kebijakan Pembatasan BBM Belum Diberlakukan Secara Menyeluruh


foto instagram dpkump kota palangkaraya

PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian menyampaikan bahwa penerapan kebijakan terkait pembatasan penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi belum dapat diberlakukan di seluruh SPBU Kota Palangka Raya.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi serta mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini, demi memastikan kebijakan dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran.

Sementara itu, pengawasan terhadap distribusi BBM tetap dilakukan secara aktif guna menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi di masyarakat.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam penggunaan BBM.

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak. Sumber :
Lebih baru Lebih lama