![]() |
| Staff Ahli Gubernur Kalteng Darliansjah bersama Tim Pemprov pada Rapat bersama Pansus DPRD di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng. (mmckalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan pembahasan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Pansus DPRD, Senin (27/4/2026).
Staf Ahli Gubernur Kalteng Darliansjah menghadiri rapat pansus bersama tim pemerintah provinsi di ruang Komisi II DPRD Kalteng.
Agenda tersebut difokuskan pada pembahasan regulasi penyelenggaraan penanaman modal dan layanan perizinan terpadu.
Darliansjah menegaskan langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan regulasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia menyebut percepatan pembahasan diperlukan agar implementasi kebijakan tidak mengalami hambatan di lapangan.
Selain itu, ia juga mengapresiasi peran Pansus DPRD yang aktif memberikan masukan selama proses berlangsung.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyusun aturan yang efektif dan aplikatif.
Ia mengungkapkan masih ada sejumlah bagian yang perlu diselaraskan dengan regulasi nasional.
Karena itu, pembahasan selanjutnya diharapkan lebih fokus pada substansi inti agar hasilnya maksimal.
Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang mendukung iklim investasi dan pelayanan publik di daerah.
Sumber: MMC Kalteng
.jpg)