DPRD dan Pemprov Kalteng Matangkan Raperda PTSP, Fokus Perbaikan Substansi

Suasana Rapat Pansus bersama Tim Pemprov terkait pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP. (MMC Kalteng)


   PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Darliansjah menghadiri rapat Panitia Khusus DPRD bersama tim pemerintah provinsi untuk membahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP, Senin (27/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kalteng itu menitikberatkan pada penyelarasan isi regulasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru.

Darliansjah menegaskan pembahasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan aturan investasi dapat dikawal secara optimal.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi Pansus DPRD dalam memberikan masukan selama proses pembahasan.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat diperlukan untuk menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pelayanan investasi daerah.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah poin dalam naskah Raperda yang perlu disesuaikan dengan peraturan di atasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menambahkan bahwa materi Raperda masih memerlukan penyempurnaan sebelum masuk tahap lanjutan.

Penyesuaian tersebut mencakup restrukturisasi isi serta keselarasan dengan regulasi nasional terbaru.

Pansus juga telah menyusun daftar inventarisasi masalah sebagai dasar pendalaman pembahasan Raperda.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan naskah akhir memiliki kepastian hukum dan siap diimplementasikan di daerah.

Sumber: MMC Kalteng
Lebih baru Lebih lama