Pemkab Murung Raya Dukung Penguatan Kelompok Tani Lewat Raperda

Rapat Paripurna DPRD Mura ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di kantor DPRD setempat. (beritasampit)


   PURUK CAHU, Kaltengmaju.com - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan strategis terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam rapat paripurna DPRD.

Penyampaian tersebut dilakukan oleh Rahmanto Muhidin dalam forum yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta unsur terkait lainnya.

Pemkab Mura mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menyusun Raperda sebagai upaya memperkuat sektor pertanian daerah.

Kelompok tani dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas petani serta memperluas akses terhadap bantuan, pelatihan, dan permodalan.

Melalui Raperda ini, diharapkan tercipta landasan hukum yang kuat untuk pemberdayaan petani dan pengembangan sektor pertanian secara berkelanjutan.

Sumber: Beritasampit
Lebih baru Lebih lama