![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto. (ANTARA) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - DPRD Kalimantan Tengah mendorong pemerintah provinsi segera menyosialisasikan peraturan daerah yang telah disahkan.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto menegaskan sosialisasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setelah perda disetujui.
Ia menilai percepatan sosialisasi penting agar implementasi aturan dapat berjalan efektif di tengah masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi sebaiknya dilakukan lebih awal agar masyarakat memahami aturan sebelum diberlakukan secara penuh.
DPRD juga terus menyerap aspirasi masyarakat guna memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)