PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Biro Organisasi
Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Bidang
Kelembagaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring melalui aplikasi
Zoom. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
memperkuat perlindungan masyarakat melalui penataan kelembagaan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi
Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, memimpin langsung rapat kerja ini dari
ruang rapat Biro Organisasi di Palangka Raya. Kegiatan tersebut turut dihadiri
oleh tim Bagian Kelembagaan Provinsi serta seluruh Kepala Bagian Organisasi
Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Agenda utama rapat berfokus pada sosialisasi percepatan
implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025
tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD. Regulasi baru ini
membawa penyesuaian penting pada struktur, nomenklatur, dan tata kelola
kelembagaan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi meminta seluruh pemerintah
kabupaten/kota untuk segera melakukan proses skoring terhadap BPBD di wilayah
masing-masing.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi
Kalteng, Betri Susilawati, menegaskan pentingnya percepatan langkah ini.
“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera
melakukan proses skoring BPBD sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025,
sehingga penataan kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan
ketentuan yang berlaku,” ujar Betri Susilawati.
Ia juga menambahkan bahwa proses skoring ini merupakan
langkah strategis untuk menentukan klasifikasi serta struktur organisasi BPBD
yang baru. Salah satu perubahan penting yang diatur adalah perubahan
nomenklatur jabatan pemimpin lembaga.
“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif,
tetapi bertujuan memperkuat kedudukan BPBD agar koordinasi dan pelaksanaan
penanggulangan bencana di daerah dapat berjalan lebih efektif,” tambah Betri.
Melalui restrukturisasi ini, jabatan yang semula bernama
Kepala Pelaksana (Kalaksa) akan berubah menjadi Kepala Badan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh
pemerintah kabupaten/kota dapat segera menindaklanjuti penyesuaian ini secara
tepat waktu dan terukur. Penataan kelembagaan yang kuat ini diharapkan mampu
mengoptimalkan tugas penanggulangan bencana secara cepat dan responsif.
Langkah penguatan ini juga menjadi bagian dari komitmen
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung program Gubernur dan
Wakil Gubernur demi mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng
Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber : mmc kalteng