Perkuat Penanggulangan Bencana, Biro Organisasi Kalteng Pacu Penataan Kelembagaan BPBD Kabupaten/Kota

 


Suasana Pelaksanaan Ruang Rapat Luring di Biro Organisasi.

PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Bidang Kelembagaan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat perlindungan masyarakat melalui penataan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, memimpin langsung rapat kerja ini dari ruang rapat Biro Organisasi di Palangka Raya. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tim Bagian Kelembagaan Provinsi serta seluruh Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Agenda utama rapat berfokus pada sosialisasi percepatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD. Regulasi baru ini membawa penyesuaian penting pada struktur, nomenklatur, dan tata kelola kelembagaan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan proses skoring terhadap BPBD di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Betri Susilawati, menegaskan pentingnya percepatan langkah ini.

“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota dapat segera melakukan proses skoring BPBD sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, sehingga penataan kelembagaan dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Betri Susilawati.

Ia juga menambahkan bahwa proses skoring ini merupakan langkah strategis untuk menentukan klasifikasi serta struktur organisasi BPBD yang baru. Salah satu perubahan penting yang diatur adalah perubahan nomenklatur jabatan pemimpin lembaga.

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi bertujuan memperkuat kedudukan BPBD agar koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah dapat berjalan lebih efektif,” tambah Betri.

Melalui restrukturisasi ini, jabatan yang semula bernama Kepala Pelaksana (Kalaksa) akan berubah menjadi Kepala Badan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat segera menindaklanjuti penyesuaian ini secara tepat waktu dan terukur. Penataan kelembagaan yang kuat ini diharapkan mampu mengoptimalkan tugas penanggulangan bencana secara cepat dan responsif.

Langkah penguatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur demi mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

Sumber : mmc kalteng

Lebih baru Lebih lama