DPRD Kalteng Desak Kementerian ESDM Tinjau Izin Operasional PT ABB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan. (Balanganews)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Bambang Irawan meminta Kementerian ESDM mengevaluasi dan mencabut izin operasional PT Asmin Bara Bronang.

Desakan itu muncul setelah bentrokan antara masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ormas Dayak dengan aparat di area jalan hauling perusahaan di Kabupaten Kapuas.

Bambang menilai konflik yang berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam aktivitas perusahaan sehingga perlu peninjauan menyeluruh terhadap perizinannya.

Ia juga meminta pemerintah pusat meninjau kembali status perusahaan sebagai Objek Vital Nasional karena dinilai sering memicu konflik sosial di wilayah setempat.

Selain konflik sosial, DPRD Kalteng juga menyoroti kewajiban rehabilitasi lingkungan yang dinilai belum dipenuhi secara optimal oleh perusahaan tersebut.

Sumber: Balanganews.com
Lebih baru Lebih lama