Pemprov Kalteng Keluarkan Edaran Pengawasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Pelajar SMA sederajat di Palangka Raya. (HO-Disdik Kalteng)


    PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah agar dimanfaatkan secara bijak dan mendukung proses pembelajaran.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Reza Prabowo mengatakan edaran tersebut ditujukan kepada satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SKh di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran terkait pengawasan penggunaan telepon genggam oleh peserta didik di sekolah.

Melalui aturan tersebut, sekolah dapat membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran serta menyusun tata tertib sesuai kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Pengawasan penggunaan gawai juga diharapkan dapat mencegah paparan konten negatif sekaligus meningkatkan konsentrasi belajar serta pembinaan karakter siswa melalui literasi digital.

Sumber: Antara Kalteng
Lebih baru Lebih lama