![]() |
| Plt. Sekda Provinsi Kalteng yang juga Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung. (MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat digitalisasi sistem perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyatakan perencanaan ke depan harus berbasis data, terintegrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak.
Ia menilai pola perencanaan manual dan terpisah antarperangkat daerah sudah tidak relevan karena berpotensi menimbulkan inefisiensi serta hasil pembangunan yang kurang optimal.
Pemanfaatan sistem digital dinilai mampu memetakan kebutuhan riil masyarakat secara lebih presisi sekaligus memastikan setiap usulan terukur dari sisi urgensi, dampak, dan kesesuaiannya dengan prioritas daerah maupun nasional.
Melalui integrasi data yang kuat dan sistem yang tertata rapi, Pemprov Kalteng berharap RKPD 2027 menjadi dokumen strategis yang adaptif, sinkron, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sumber: Prokalteng.co
.jpg)