Sidang Disiplin Digelar, Wabup Mura Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Profesionalisme


Wakil Bupati Mura, Rahmanto saat menghadiri Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). (Prokalteng.co)


       PURUK CAHU, Kaltengmaju.com - Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menghadiri Sidang Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN yang digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Senin (9/2).

Sidang tersebut turut dihadiri Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten III Andri Raya, Plt Inspektur Arsuni, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya.

Kepala BKPSDM Mura Patusiadi menyampaikan sidang majelis bertujuan menjaga marwah ASN sekaligus memastikan setiap aparatur menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan proses sidang dilakukan melalui mekanisme yang jelas mulai dari pemeriksaan administrasi, pemanggilan pihak terkait, pembahasan kolektif hingga rekomendasi sanksi dengan mengedepankan asas objektivitas dan transparansi.

Rahmanto Muhidin mengimbau seluruh ASN menjunjung tinggi disiplin dan integritas agar terwujud aparatur yang profesional serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sumber: Prokalteng.co
Lebih baru Lebih lama