![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati membuka sosialisasi Dana BOSP Reguler 2026 di Muara Teweh. (ANTARA) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan operasional sekolah tetap berjalan melalui dukungan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler meskipun program BOSDA resmi tidak dialokasikan pada 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati menyampaikan keputusan tersebut diambil demi menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, sekaligus menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran BOSDA Tahun Anggaran 2025.
Untuk tahun 2026, Pemkab Barito Utara atas arahan Bupati Shalahuddin tengah merumuskan skema dukungan operasional baru yang memiliki payung hukum jelas agar satuan pendidikan tidak sepenuhnya bergantung pada dana BOS dari pemerintah pusat.
Syahmiludin menegaskan dukungan operasional rutin sangat penting, terutama untuk pemeliharaan bangunan serta sarana prasarana sekolah, agar aset pendidikan tidak cepat mengalami kerusakan akibat kurangnya perawatan berkelanjutan.
Sementara itu, sosialisasi BOSP Reguler 2026 yang mengacu pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2026 juga menekankan pentingnya validitas data Dapodik dalam penentuan alokasi dana serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Sumber: Borneonews.co.id
.jpg)