![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul saat ditemui awak media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya. (tribunkalteng) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pelayanan kesehatan penerima Kartu Huma Betang Sejahtera tetap menggunakan skema BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menjelaskan mekanisme ini dipilih agar jaminan kesehatan masyarakat tidak mampu berjalan berkelanjutan dan bisa diakses lintas wilayah.
Bantuan darurat tetap diberikan bagi warga yang belum memiliki BPJS, namun hanya sekali sebelum langsung didaftarkan sebagai peserta resmi.
Menurutnya, prinsip portabilitas BPJS penting agar penerima tetap mendapat layanan meski berada di luar Kalimantan Tengah.
Saat ini Pemprov Kalteng menanggung iuran sekitar 650 ribu jiwa yang diasumsikan telah mencakup seluruh masyarakat tidak mampu di daerah tersebut.
Sumber: Tribun Kalteng
.jpg)