![]() |
| Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana saat diwawancarai awak media di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Palangka Raya. (Kompas.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan penerima bansos pusat seperti PKH dan BPNT tetap bisa mendaftar Kartu Huma Betang Sejahtera, namun bukan menjadi prioritas utama.
Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan program lebih difokuskan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sama sekali demi pemerataan.
Pemprov membuka kanal aduan melalui laman humabetang.id dan hingga Rabu (25/2/2026) tercatat sekitar 30.000 laporan masuk sebagai dasar pemutakhiran data.
Setiap laporan wajib dilengkapi KTP, KK, foto rumah, dan surat keterangan ekonomi, dengan sebaran calon penerima tertinggi di Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya.
Pemutakhiran data dilakukan tiap tiga bulan dengan dukungan 1.432 relawan di desa dan kelurahan untuk verifikasi lapangan sebelum penyaluran bersama Bank Kalteng.
Sumber: Kompas.com
.jpg)