Pemkab Murung Raya Resmi Serahkan SK NIPD untuk Perangkat Desa

 

Kepala Dinas BPMD Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane saat memberikan sambutan agenda penyerahan SK Bupati Tentang NIPD. (prokalteng)

  PURUK CAHU, Kaltengmaju.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai upaya menertibkan administrasi pemerintahan desa.

Kegiatan penyerahan SK NIPD yang dilaksanakan Kamis (8/1) tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Penyerahan SK dipimpin Kepala Dinas BPMD Murung Raya Lynda Kristiane dan dihadiri Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, camat, lurah, kepala desa, serta seluruh perangkat desa se-Kabupaten Murung Raya.

Lynda Kristiane menegaskan bahwa NIPD menjadi identitas resmi perangkat desa guna mendorong peningkatan kinerja, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap penerapan NIPD dapat berdampak positif terhadap pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan desa di seluruh wilayah kabupaten tersebut.

Sumber: Prokalteng

Lebih baru Lebih lama