![]() |
| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026. (gesuri.id) |
PURUK CAHU, Kaltengmaju.com — DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dan dihadiri Bupati Murung Raya yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo bersama Wakil Ketua II DPRD Likon serta unsur Forkopimda.
Agenda rapat meliputi pembukaan sidang, pembacaan daftar hadir, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, hingga penutupan sesuai tata tertib DPRD.
Rumiadi menegaskan Masa Sidang I Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.
Ia menekankan pentingnya sinergi DPRD dan pemerintah daerah agar pembahasan agenda strategis dapat berjalan efektif demi kemajuan Kabupaten Murung Raya.
Sumber: gesuri.id
%20Kabupaten%20Murung%20Raya%20(Mura)%20menggelar%20Rapat%20Paripurna%20ke-1%20Masa%20Sidang%20I%20Tahun%202026.%20(gesuri.id).jpg)