![]() |
| Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo. (katakata.co.id) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD mengenai Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Rapur Ke-7 Tahun Sidang 2025, Rabu 26 November 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Riska Agustin diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus oleh Wengga Febri Dwi Tananda.
Setelah laporan disetujui fraksi-fraksi, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wagub Edy Pratowo mewakili Gubernur dan pimpinan DPRD Kalteng.
Dalam pendapat akhirnya, Edy menegaskan pentingnya perlindungan disabilitas sebagai mandat konstitusi dan perlunya Perda sebagai payung hukum untuk menjamin hak serta akses penyandang disabilitas.
Ia menyatakan pemerintah ‘menerima’ Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar pembangunan Kalteng semakin inklusif sesuai prinsip Huma Betang.
Sumber: katakata.co.id
%20H.%20Edy%20Pratowo.%20(katakata.co.id).jpg)