MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemkab Barito Utara menyelenggarakan kegiatan penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
Bupati H. Shalahuddin melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs H. Ardian, menekankan bahwa PJPK menjadi pedoman strategis pembangunan daerah yang berpusat pada penduduk dan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
Dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, pemerintahan, serta penguatan keluarga dan ketahanan sosial.
Bupati Shalahuddin menegaskan pentingnya pengelolaan bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk usia produktif agar menjadi peluang pembangunan, bukan beban, melalui kebijakan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor dan berbasis data akurat.
Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menambahkan PJPK juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana aksi operasionalisasi Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima tahunan dan dijadikan acuan seluruh perangkat daerah dalam perencanaan pembangunan.
Sumber: Neonusantara.id
