 |
| Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut). (Neonusantara.id) |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) menandatangani kesepakatan bersama mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah, Selasa (11/11/2025) di Aula Setda lantai I.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum.
Ia menegaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan mencakup penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan serta pengamanan aset daerah, pendampingan pembangunan strategis, penertiban perizinan, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Shalahuddin menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Utara diharapkan mampu meminimalisir hambatan dalam pelaksanaan PAD melalui langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran hukum.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang kuat untuk pemulihan aset daerah, memperkuat kepatuhan hukum, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel demi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Sumber: NEonusantara.id