Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Dokumen IPKD dan MCSP 2025

Pemkab Barito Utara melalui Inspektorat Daerah menggelar Rakor percepatan penyelesaian dokumen dan bukti pendukung IPKD serta MCSP Tahun 2025 di Balai Antang, Rabu (5/11). (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com
– Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Inspektorat Daerah menggelar Rakor percepatan penyelesaian dokumen dan bukti pendukung IPKD serta MCSP Tahun 2025 di Balai Antang, Rabu (5/11).

Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa dua persoalan besar harus segera dibenahi, yaitu turunnya opini BPK dari WTP menjadi WDP serta rendahnya nilai MCSP yang baru mencapai angka 34.

Ia menyampaikan rencana membawa sejumlah OPD ke BPK RI di Palangka Raya untuk meminta pendampingan, sekaligus menekankan perlunya pembenahan tata kelola agar nilai MCSP meningkat signifikan.

Inspektur Kabupaten, H Rahmat Muratni, mengungkapkan bahwa Indeks Tata Kelola Barito Utara masih sangat rendah, yaitu 34, dengan sektor BMD memperoleh nilai terendah 11,2 sehingga membutuhkan penanganan serius.

Rakor ini diharapkan mampu mempercepat penyusunan dokumen pendukung dan memperbaiki delapan area intervensi ITK demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, dan efektif.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama