
Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi 2025 oleh KPK RI dan Inspektorat Kalteng digelar di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan. (Neonusantara.id)
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi 2025 oleh KPK RI dan Inspektorat Kalteng digelar di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.
Auditor Ahli Madya Alfian menyampaikan apresiasi kepada perangkat desa yang dinilai mampu memenuhi berbagai indikator tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk membangun integritas dari level desa.
Pemkab Barito Utara melalui Kabag Tapem menyatakan dukungan penuh dan menilai program tersebut mampu meningkatkan layanan publik serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Hasil penilaian mencatat Desa Bukit Sawit meraih nilai 96,50 kategori AA (Istimewa) dan diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain di Kalimantan Tengah.
Sumber: Neonusantara.id