PURUK CAHU, Kaltengmaju.com–
Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban
atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten setempat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan
Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III, yang digelar
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura,
Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah dan Wakil Ketua II DPRD,
Likon, serta turut dihadiri Wakil Bupati Rahmanto, unsur Forkopimda, para
anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat dan tamu undangan
lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan
apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD atas saran,
masukan dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Menurutnya, berbagai catatan penting dari DPRD menjadi
perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang,
mulai dari infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga
peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara.
Bupati Heriyus menjelaskan, pembahasan kali ini
difokuskan pada dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif
dan/atau Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau
Kemudahan Berusaha, Bupati Heriyus menegaskan, Pemerintah Daerah sependapat
dengan DPRD terkait pentingnya kewajiban investor untuk melaksanakan tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR). Raperda ini telah mengatur ketentuan dan sanksi
administratif bagi investor yang tidak memenuhi kewajiban tersebut serta
dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil.
Adapun terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026,
Bupati menegaskan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas
penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah akan mempercepat proses administrasi dan
meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah agar penyerapan anggaran tidak
mengalami keterlambatan.
Lebih lanjut, Bupati Heriyus menjelaskan, RAPBD 2026
merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029,
dengan fokus pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan
infrastruktur.
Selain itu, program prioritas diarahkan pada pengentasan
kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor
pertanian, UMKM dan ekonomi kreatif. (ip/foto:
diskominfosp).
