
Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi. (Neonusantara.id)
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, memberikan dukungan penuh atas penandatanganan kerja sama antara Pemkab Barito Utara dan Kejari Barut terkait masalah hukum perdata, tata usaha negara, pemulihan aset, dan optimalisasi PAD.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Suparjan menekankan pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan agar setiap kebijakan pengelolaan aset dan PAD dilakukan profesional sesuai regulasi.
Langkah kerja sama ini juga strategis untuk menjaga dan menata aset daerah agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, Suparjan memastikan DPRD Barito Utara akan terus bersinergi dalam pengawasan dan kebijakan anggaran guna mendukung keberhasilan program kerja sama ini.
Sumber: Neonusantara.id