Sahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM: Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Bangsa

 

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka. (introgator.com)

  PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hamka, menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai identitas nasional harus digunakan secara tertib dan santun untuk memperkuat wibawa negara.

Ia menambahkan penggunaan bahasa yang sesuai kaidah memperkuat marwah lembaga pemerintahan dan penegak hukum.

Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, menyoroti bahwa dokumen resmi yang tidak memenuhi standar kebahasaan berisiko menimbulkan masalah hukum terkait struktur dan makna.

Peserta kegiatan mendapatkan materi tentang kedaulatan bahasa, pilihan kata hukum, penataan bahasa di ruang publik, tata kalimat dokumen resmi, serta mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif.

Pemprov Kalteng berharap program ini dapat meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat integritas lembaga, dan mendorong tata kelola pemerintahan yang sesuai regulasi kebahasaan.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama