Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Lembaga Hukum dan Pemerintahan

 

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka. (introgator.com)

  PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Pemprov Kalteng mendukung penuh penguatan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan penegak hukum dan pemerintahan.

Dukungan ini ditunjukkan melalui kegiatan Penguatan Bahasa Negara yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hamka, mewakili Plt. Sekda, di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng.

Tujuan program adalah meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dan penegak hukum dalam menggunakan bahasa Indonesia secara profesional, sesuai kaidah, dan berwibawa.

Sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum di Palangka Raya mengikuti kegiatan ini untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola pemerintahan berbasis bahasa yang tepat.

Sumber: introgator.com

Lebih baru Lebih lama