
Kepala BPPD Agus Siswadi, Jumat (17/10/2025). (Neonusantara.id)
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara per 30 September 2025 tercatat Rp 98,25 miliar atau 91,16 persen dari target Rp 107,78 miliar, kata Kepala BPPD Agus Siswadi, Jumat (17/10/2025).
Agus menyebut kenaikan PAD berasal dari Pajak Daerah yang sudah melampaui target sebesar Rp 39,30 miliar atau 117,88 persen, sementara retribusi daerah tercatat Rp 10,82 miliar atau 73,75 persen dari target. Beberapa pajak bahkan terealisasi di atas 100 persen, seperti Pajak Makanan dan Minuman Rp 11,77 miliar (117,79%), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp 1,82 miliar (151,92%), serta Opsen PKB-BBNKB Rp 14,92 miliar (181,05%).
Pajak Tenaga Listrik dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan masing-masing tercatat 81,01 persen dan 75,16 persen dari target, sementara pajak lain-lain juga mendukung pencapaian PAD.
Agus menambahkan, pada anggaran perubahan 2025, target PAD akan dinaikkan menjadi sekitar Rp 150 miliar dengan peningkatan pada Pajak Daerah, retribusi, dan lain-lain PAD, sedangkan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tetap sama.
Untuk tahun anggaran 2026, PAD dipatok sebesar Rp 154,15 miliar, naik sekitar Rp 4 miliar dari tahun sebelumnya, dengan peningkatan target di Pajak Daerah, lain-lain PAD, retribusi, dan pendapatan dari kekayaan daerah. Optimalisasi PAD dianggap penting untuk mendukung pembangunan daerah secara mandiri.
Sumber: Neonusantara.id