PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Bupati Murung Raya
(Mura), Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo,
membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Atas Peraturan
Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Alltrue hotel Palangka Raya,
Kamis (16/10/2025). Dihadiri dari pihak Yogya Executive School (YES) beserta
tim pelaksana kegiatan, tim narasumber dari universitas Gajah Mada Yogyakarta
serta seluruh peserta sosialisasi dari sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup
Pemkab Mura, Camat dan Pegawai terkait.
Dalam sambutan Bupati Mura, Heriyus yang disampaikan Plt.
Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah dapat
menyajikan laporan keuangan dengan benar dan memenuhi karakteristik kualitatif
laporan keuangan Perangkat Daerah yang berkualitas.
“Laporan keuangan Perangkat Daerah merupakan dasar dalam
penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang akan disampaikan kepada BPK
RI Perwakilan Kalimantan Tengah, selain itu laporan keuangan ini selanjutnya
akan dijadikan sebagai bahan masukan utama untuk menyusun LKPJ Kepala Daerah
dan menyusun laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” tutur Plt. Sekda,
Sarwo Mintarjo.
Lebih lanjut, Sarwo menekankan melalui kegiatan ini
diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan dalam menyusun
laporan keuangan Perangkat Daerah, mengingat kompetensi sumber daya manusia
Pemerintah Daerah yang handal merupakan kunci sukses terlaksananya pengelolaan
keuangan daerah yang efisien, transparan dan akuntabel.
Selain itu kegiatan ini hendaknya dijadikan sebagai
sarana diskusi dan evaluasi serta langkah-langkah konkrit dalam mengatasi
berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan Perangkat Daerah
serta dapat memperoleh hasil yang baik, seperti yang kita harapkan bersama
untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (ip/foto: diskominfosp).
