.%20(Antaranews).jpg) |
| Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri). (Antaranews) |
Kaltengmaju.com – Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10), sebagai langkah efisiensi dan reformasi besar di sektor pertanian.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini merupakan sejarah baru, karena harga pupuk yang biasanya naik kini berhasil diturunkan tanpa tambahan anggaran APBN.
Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, dan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, berlaku secara nasional.
Amran optimistis kebijakan ini akan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Ia juga menegaskan, distributor atau pengecer yang menjual di atas harga resmi akan langsung dicabut izinnya.
Sumber: Antaranews