Prabowo Hadiri Penyerahan Aset Rampasan Tambang Ilegal Rp7 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri agenda penyerahan aset barang rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. (Antaranews)


 Kaltengmaju.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset rampasan negara hasil tambang ilegal senilai sekitar Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10).

Aset yang disita meliputi ratusan alat berat, enam smelter, tanah dan kendaraan, serta uang tunai dalam rupiah dan berbagai mata uang asing. Penyerahan dilakukan secara berjenjang dari Jaksa Agung hingga ke Direktur Utama PT Timah Tbk.

Prabowo menyebut nilai total barang rampasan mendekati Rp7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar. Ia juga mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun.

“Kita hentikan kerugian negara yang sudah berjalan hingga Rp300 triliun,” tegas Presiden.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama