Prabowo Beberkan Kerugian Negara Rp300 Triliun akibat Tambang Ilegal di Babel

Presiden RI Prabowo Subianto. (Antaranews)


 Kaltengmaju.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyebut kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai sekitar Rp300 triliun.

Dalam kunjungannya ke Pangkal Pinang, Senin (6/10), Prabowo menjelaskan enam unit smelter timah ilegal di wilayah konsesi PT Timah telah disita aparat. Dari hasil penyitaan ditemukan logam timah dan material tanah jarang (monasit) bernilai tinggi.

“Nilai aset yang disita mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk tanah jarang yang nilainya bisa jauh lebih besar,” ujar Presiden. Ia menegaskan praktik tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam tidak boleh dibiarkan karena merugikan negara dan mengancam kedaulatan ekonomi.

Bangka Belitung diketahui menyimpan 91 persen cadangan timah nasional serta 95 persen potensi logam tanah jarang Indonesia. Enam smelter yang disita kini akan dikelola PT Timah bersama masyarakat.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama