![]() |
| Ketua Pansus H. Sugiarto. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD dan Tim Fasilitasi Raperda Kemendagri RI membahas Raperda tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang menekankan pentingnya perlindungan dan kesetaraan bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Rapat yang dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah ini juga meninjau hasil verifikasi Raperda dari Kemendagri yang diharapkan segera difasilitasi untuk proses finalisasi.
Ketua Pansus DPRD Kalteng H. Sugiarto menegaskan perlunya percepatan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana agar implementasi Perda nantinya tidak terhambat.
Ia juga menekankan bahwa Pergub harus berpihak pada penyandang disabilitas dan disertai alokasi anggaran di setiap SKPD untuk menjamin efektivitas penerapannya.
Melalui pembahasan ini, Raperda diharapkan mampu mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat serta memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas.
Sumber: introgator.com
.jpg)