PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com–
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat
Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan
Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya (Mura) di
kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, Wakil
Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Plt. Inspektur Prov.
Kalteng, sejumlah anggota DPRD Mura, Plt. Sekda Mura, para Kepala Perangkat
Daerah lingkup Pemkab Mura, serta perwakilan dari Satgas Korsupgah Wilayah III
KPK RI, tim dari Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai
Eksekutif dan unsur Pimpinan DPRD beserta Jajaran sebagai Lembaga Legislatif dalam pertemuan ini dengan Tim KPK RI
menunjukkan suatu komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan
apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi ini yang dinilai sebagai momentum
penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam
memperkuat tata kelola Pemerintahan daerah agar lebih optimal.
Bupati Heriyus juga memaparkan langkah-langkah strategis
yang telah dilakukan Pemkab Mura, termasuk penertiban administrasi aset daerah
melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum terhadap
tanah milik Pemerintah.
“Selain itu, upaya pengawasan terhadap potensi pendapatan
asli daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa terus
diperkuat untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung
jawab,” tutur Heriyus.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta seluruh kepala
Perangkat Daerah agar melaporkan secara faktual dan rinci progres proyek
strategis Pemda tahun anggaran 2025, serta memastikan pengelolaan dana hibah,
bantuan keuangan dan bantuan sosial berjalan dengan prinsip kehati-hatian,
tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. (ip/foto: diskominfosp).
