![]() |
| Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan. (introgator.com) |
PALANGKA RAYA, Kaltengmaju.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Rakor dipimpin Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wagub Edy Pratowo dan Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta dihadiri para Bupati/Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, dan investor sektor perkebunan dan kehutanan.
Gubernur menegaskan sembilan kewajiban utama perusahaan di Kalteng, termasuk pembayaran pajak daerah, penggunaan tenaga kerja lokal, pelaksanaan CSR, kepatuhan BBM resmi, kewajiban plasma 20 persen, penggunaan kendaraan berplat KH, pembukaan rekening di Bank Kalteng, dan izin resmi material galian.
Gubernur juga menekankan peran strategis BUMD, terutama PT Banama Tingang Makmur, sebagai penggerak ekonomi daerah melalui tata kelola profesional, produktif, dan berorientasi hasil.
Bupati Heriyus menegaskan bahwa Pemkab Mura akan terus mendorong perusahaan memperluas dampak positif investasi, menjalankan kewajiban, dan berkontribusi melalui program CSR untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sumber: introgator.com
,%20Heriyus%20menghadiri%20Rapat%20Koordinasi%20(Rakor)%20Optimalisasi%20Pendapatan%20Asli%20Daerah%20(PAD)%20Sektor%20Perkebunan%20dan%20Kehutanan.%20(introgator.com).jpg)