![]() |
| Personel Balai Penegakan Hukum Jabalnusra Kemenhut bersama BKSDA NTB dan Babinsa melakukan pemasangan Plang Peringatan di TWA Gunung Prabu. (HO-Kemenhut) |
Kaltengmaju.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu dan sekitar Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, mengatakan pihaknya telah memasang papan peringatan dan berkoordinasi dengan aparat, dinas, serta tokoh masyarakat untuk memastikan penanganan tambang ilegal berjalan efektif.
Ia menegaskan, langkah penegakan hukum dan penertiban terus disiapkan agar aktivitas PETI tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan pelaku tambang ilegal wajib menghentikan kegiatan, memulihkan lingkungan, dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Sumber: Antaranews
.jpg)